MAROS,SULAWESION.COM — Pemerintah kabupaten Maros melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan perekaman sidik jari bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Kegiatan ini berlangsung mulai Senin, 5 Januari hingga Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Kantor Diskominfo.
Dari total sekitar 3.000 lebih P3K paruh waktu yang dijadwalkan mengikuti perekaman, hingga saat ini sebanyak 1.211 orang telah menyelesaikan proses tersebut.
Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Wahyudi, mengatakan proses perekaman terus diupayakan agar dapat segera diselesaikan.
“Perekaman sidik jari P3K paruh waktu terus berjalan. Kami menargetkan seluruh proses bisa selesai paling lambat pekan depan,” ujar Wahyudi Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, perekaman ini dilakukan sebagai bagian dari penataan dan integrasi sistem kehadiran pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Namun demikian, tidak semua P3K paruh waktu mengikuti perekaman di Diskominfo. Sejumlah kelompok pegawai menggunakan sistem ceklok internal di unit kerja masing-masing.
“Untuk P3K paruh waktu seperti guru dan tenaga kesehatan di puskesmas, perekaman tidak dilakukan di Diskominfo karena mereka sudah menggunakan sistem absensi internal,” jelasnya.
Diskominfo mengimbau P3K paruh waktu yang belum melakukan perekaman agar segera mengikuti jadwal yang telah ditentukan demi kelancaran administrasi dan optimalisasi sistem kehadiran pegawai.







