MAROS,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten Maros mengawali tahun anggaran 2026 dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan DIPA ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah berjalan tepat waktu, terencana, dan akuntabel.
Penyerahan DIPA dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam di lobi kantor Bupati Maros, Senin, (12/1/2026).
Chaidir Syam mengatakan, ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Dengan diterimanya DIPA, seluruh OPD diharapkan segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati Maros menegaskan bahwa DIPA bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi pedoman kerja bagi OPD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pelayanan publik,” ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antar OPD, kedisiplinan dalam pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” katanya.
Dengan penyerahan DIPA ini, Pemerintah Kabupaten Maros optimistis seluruh program prioritas tahun 2026 dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.







