Nyawa Awak Kapal Perikanan Terus Dikorbankan, Negara Tak Boleh Abai

Awak kapal perikanan KM Maluku Prima Makmur 03. (Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM — Ketua Umum Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara, Arnon Hiborang, menyampaikan kritik keras kepada pemerintah atas terus berulangnya kecelakaan kapal perikanan di laut yang menelan korban jiwa, namun tidak diiringi dengan perbaikan sistem keselamatan yang nyata.

Menurut Arnon, musibah kebakaran KM Maluku Prima Makmur 03 di Laut Banda pada 22 November 2025 lalu, yang menyebabkan 11 awak kapal perikanan hilang, merupakan cermin buruk lemahnya pengawasan negara terhadap keselamatan kerja awak kapal perikanan.

Bacaan Lainnya

“Setiap kecelakaan kapal perikanan selalu disebut musibah. Padahal ini bukan sekadar musibah, ini adalah kelalaian sistemik. Negara hadir setelah korban berjatuhan, bukan sebelum kecelakaan terjadi,” tegas Arnon Hiborang, Kamis (15/01/2026).

Sebelas awak kapal yang menjadi korban berasal dari Bitung, Manado, dan Ambon. Hingga kini, tidak ada kepastian nasib mereka, sementara keluarga korban dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan. Arnon menilai, tragedi ini memperlihatkan betapa nyawa awak kapal perikanan masih dianggap murah dalam sistem perikanan nasional.

Arnon menegaskan bahwa selama ini pemerintah terlalu fokus pada pelatihan K3, namun mengabaikan fakta bahwa banyak kapal perikanan tidak dilengkapi alat keselamatan yang layak.

“Pelatihan K3 itu penting, tetapi apa gunanya pelatihan jika kapal tidak punya alat untuk menyelamatkan diri? Awak kapal tidak bisa berenang berjam-jam di laut lepas hanya dengan life jacket. Ini logika sederhana yang terus diabaikan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa life jacket bukan satu-satunya alat keselamatan. Kapal perikanan wajib dilengkapi liferaft capsule yang berisi persediaan air minum, makanan, dan obat-obatan, sehingga awak kapal memiliki kesempatan bertahan hidup saat terjadi kebakaran, kapal tenggelam, atau karam di tengah laut.

“Tanpa liferaft capsule, awak kapal perikanan praktis dibiarkan bertaruh nyawa. Ini bukan soal teknologi mahal, ini soal kemauan negara melindungi warganya,” tambah Arnon.

Lebih lanjut, Arnon menilai lemahnya pengawasan kapal menunjukkan bahwa keselamatan awak kapal perikanan belum menjadi prioritas negara. Banyak kapal tetap beroperasi meskipun tidak memenuhi standar navigasi dan keselamatan.

“Kalau pemerintah serius bicara perlindungan pekerja, maka hentikan kapal-kapal yang tidak layak berlayar. Jangan biarkan kapal tanpa alat keselamatan memadai terus mengirim awak kapal ke laut seperti mengirim mereka ke medan maut,” tegasnya.

SAKTI Sulawesi Utara mendesak pemerintah untuk segera:

  • Mewajibkan liferaft capsule di seluruh kapal perikanan,
  • Melakukan audit nasional terhadap kelayakan kapal perikanan,
  • Menindak tegas pemilik kapal yang mengabaikan keselamatan awak kapal
  • Menjamin hak keluarga korban atas kejelasan dan keadilan.

“Tragedi KM Maluku Prima Makmur 03 tidak boleh berlalu begitu saja. Jika negara terus diam, maka negara ikut bertanggung jawab atas setiap nyawa awak kapal perikanan yang hilang di laut,” pungkas Arnon Hiborang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan