BEM STIE Petra Bitung Dorong Tata Kelola Kearsipan

Ketua BEM STIE Petra Bitung, Abelia Kheira. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Petra Bitung Abelia Kheira mendorong pemerintah agar memiliki kesadaran kolektif terhadap pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan sesuai dengan standar nasional.

Hal tersebut Abelia sampaikan saat menghadiri uji publik bersama Panitia khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kearsipan di Kantor DPRD Bitung, Senin (26/01/2026).

Bacaan Lainnya

“Kami harap Ranperda Kearsipan ini bukan sekedar aturan tumpukan dokumen lama, melainkan bagian penting dari sistem tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita bisa memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki jejak dokumentasi yang jelas,” ucap Abelia.

Ia juga menyoroti lemahnya praktik kearsipan di sejumlah instansi. Hal ini, lanjutnya, sering kali menghambat pelayanan publik dan menyulitkan pelacakan data penting dalam proses audit maupun pengambilan keputusan.

“Melalui uji publik ini, saya berharap lahir kesadaran baru bahwa arsip adalah aset, bukan beban. Kita ingin mendorong budaya kerja yang lebih rapi, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Abelia juga menekankan agar pemerintah memberikan akses kepada masyarakat umum dalam melihat kearsipan.

“Layanan kearsipan dapat diakses oleh masyarakat perlu diatur dalam Ranperda ini, agar supaya akademisi, peneliti, maupun warga umum, untuk mencari arsip dapat lebih mudah dan efisien,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan