Pemdes Tombatu Tiga Selatan Gelar Musdes Penyusunan Rancangan APBDes 2026

MITRA,SULAWESION.COM- Pemerintah Desa Tombatu Tiga Selatan, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Senin (19/1/2026).

Musyawarah desa yang dilaksanakan di Balai Desa Tombatu Tiga Selatan tersebut dihadiri oleh Camat Tombatu yang diwakili Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Tombatu, Jemi Mokosolang, bersama jajaran tim kecamatan. Turut hadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, perangkat desa, pendamping desa (TPP/P3MD), unsur hukum tua, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 agar perencanaan dan penggunaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik dibahas secara bersama-sama sebagai dasar penyusunan APBDes 2026.

Kasie Trantib Kecamatan Tombatu, Jemi Mokosolang, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan anggaran desa. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Selatan, Florence Kindangen, menyampaikan bahwa musyawarah desa ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan