BITUNG, SULAWESION.COM – Kekosongan kepemimpinan di tingkat Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT) di Kota Bitung telah menjadi perhatian serius pemerintah.
Faktor keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga kebersihan lingkungan jadi alasan mendesak pengangkatan Pala/RT di awal tahun ini.
Kabar teranyar, Pemkot Bitung masih melakukan verifikasi nama-nama calon Pala dan Ketua RT yang sebelumnya telah diusulkan.
Plt Kepala Dinas Kominfo Pemerintahan Kota Bitung, Altin Tumengkol saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini proses pengangkatan Pala/RT masih di tahap verifikasi.
Dalam tahap verifikasi, kata Altin, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon Pala/RT.
“Terutama syarat usia perlu diperhatikan. Calon Pala/RT yang berumur diatas 60 tahun secara otomatis bakal gugur, karena tidak memenuhi syarat,” katanya, Selasa (27/01/2026) malam.
Ditanya terkait siapa yang mengusulkan nama-nama calon Pala/RT, mantan Camat Madidir ini menyatakan, pengusulan langsung dari unsur masyarakat.
“Yang mengusulkan langsung dari unsur masyarakat ke Sekretariat di bagian pemerintahan. Dan saat ini proses verifikasi dikomandani oleh Asisten I,” tukasnya.







