BITUNG, SULAWESION.COM – Yahya Tuluki (31) seorang pedagang ikan di Pasar Girian curhat ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Rabu (28/01/2026).
Curhat para pedagang basah dibawa organisasi Corong Aspirasi Rakyat itu terkait rencana relokasi oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.
Yahya menyatakan, upaya merelokasikan pedagang ikan dan ayam perlu dikaji secara mendalam oleh Perumda. Terutama, katanya, soal lokasi.
“Kami menilai rencana relokasi pedagang tidak strategis, sehingga kami dengan tegas menolak relokasi ini karena akan berdampak pada pendapatan harian pedagang,” ujarnya.
Yahya juga membeberkan mendukung penuh penertiban dan penataan pasar dari Perumda. Hanya saja, katanya, mereka menolak untuk direlokasi.
Penolakan pedagang dianggap punya dasar yang kuat, karena adanya kejanggalan dalam rencana tersebut.
“Kejanggalan yang kami maksud yaitu, upaya pemindahan pedagang dari lokasi milik swasta ke swasta. Jangan sampai ini hanya permainan bisnis, namun kami (pedagang) yang menjadi korban,” sebutnya, sembari mengatakan ada pedangan berjualan di lahan pemerintah akan dipindahkan di lahan milik swasta.
Direktur Operasional Perumda Pasar Bitung Vanny Kaunang saat dikonfirmasi membeberkan, relokasi pedagang basah bagian dari bentuk Perumda Pasar merespons penertiban dari Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.
Secara regulasi, kata Vanny, berjualan di badan jalan dilarang. Dan tugas Satpol-PP memang penegak aturan tersebut dan kewenangan jalan ada di dinas perhubungan.
“Kami (Perumda) sifatnya hanya mendampingi kegiatan Satpol-PP karena lokasi yang akan ditertibkan adalah wilayah jalan di pasar Girian. Makanya kita merespon itu dengan solusi, agar supaya pedagang yang terdampak dengan penertiban bisa memiliki lokasi berjualan kembali,” kata Vanny.
Kendati demikian, Vanny menjelaskan proses relokasi diserahkan sepenuhnya kepada pedagang. Jika ada yang bersedia, katanya, Perumda akan fasilitasi.
“Pada prinsipnya, semua kami serahkan kepada pedagang. Jika sudah siap, kami akan membantu fasilitasi,” jelasnya.
Pernyataan Vanny berbeda dengan penjelasan Kasat Pol-PP Pemkot Bitung Steven Suluh. Menurutnya, kehadiran anggotanya di pasar Girian berdasarkan permintaan Perumda Pasar.
“Yang perlu ditegaskan adalah, kehadiran Satpol-PP atas permintaan Perumda Pasar untuk melakukan pengamanan dalam melakukan sosialisasi,” singkatnya.
Ketua Komisi II DPRD Bitung Inggrit Janis mengatakan, telah menampung apa yang menjadi aspirasi pedagang pasar Girian.
Inggrit mendorong pedangan untuk mengikuti mekanisme aturan lembaga legislatif dalam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami harap para pedagang memasukkan aspirasi secara bertahap di DPRD. Kami saat ini hanya sebatas menampung aspirasi pedangan. Nah, nanti kita akan jadwalkan ulang agenda RDP untuk mencari solusi bersama,” ucap Inggrit.
Pun begitu, Inggrit menyatakan sebelum dilakukan Rapat Dengar Pendapat, Komisi II akan turun lapangan dalam hal melihat langsung kondisi lahan di pasar Girian.
“Sebelum diagendakan, saya usulkan komisi II akan turun dulu ke lapangan untuk memastikan kondisi lahan,” tukasnya.







