Tiga Blok WPR di Bolmut Bakal Segera Terbit Izin?

Sejumlah penambang yang menduduki gedung DPRD Bolmut. (Foto Fandri Mamonto)

BOLMUT,SULAWESION.COM– Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun ini bakal segera memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal ini setelah mencuat dalam Rapat kerja (Raker) Kementerian ESDM yang diwakili oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Dimana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan 313 izin atas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru di Indonesia untuk tahun 2026.

Dilansir dari Kontan.co.id dari 313 izin yang akan diterbitkan ada tiga blok WPR emas di Kabupaten Bolmut dengan luas 270,42 Ha.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pengajuan penyesuaian wilayah pertambangan berdasarkan usulan menteri dari usulan Gubernur.

“Yang telah melalui proses koordinasi dengan Bupati Wilayah Kota yang memiliki potensi pertambangan mineral dan batu bara yang dapat diusahakan menjadi kegiatan usaha pertambangan,”jelasnya dikutip dari Kontan.co.id.

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI Gulam Mohamad Sharon, mendorong Kementerian ESDM untuk menyederhanakan mekanisme perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

“Dorongan tersebut disampaikan menyusul masih rumitnya proses perizinan yang dihadapi penambang rakyat di berbagai daerah,”jelasnya dikutip dari laman DPR RI.

Sharon menegaskan keberadaan WPR sejatinya merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat kecil.

Namun, dalam praktiknya, kompleksitas regulasi dan prosedur perizinan justru membuat tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai.

“Pada prinsipnya masyarakat ingin bekerja secara benar dan legal. Tetapi ketika proses perizinannya terlalu rumit, tujuan WPR sebagai solusi tambang rakyat menjadi tidak efektif,”jelasnya.

Sebelumnya sejumlah penambang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar aksi damai pejuang tambang rakyat di gedung DPRD Bolmut, Rabu 7 Januari 2026.

Aksi ini menuntut kejelasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bolmut. Sebelum masuk di gedung DPRD, massa aksi menyampaikan pendapatnya diluar gedung DPRD.

Sementara itu Bupati Bolmut dihadapan ratusan penambang menyampaikan soal WPR sudah lama menjadi bahan kajian pemerintah daerah.

“Poin penting tujuan kami mensejahterakan masyarakat,”kata Bupati.

Bupati menambahkan, sesuai usulan ada puluhan titik WPR yang diusulkan oleh pemerintah daerah ke pemerintah Provinsi dan pusat.

Ia juga menyampaikan soal perlunya ada investasi khususnya petambangan di Kabupaten Bolmut.

Namun Bupati mengingatkan pentingnya menjaga bersama lingkungan, pelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan