Bolmong Utara Masih Dapat Anggaran Dari Kemen-PPPA Terkait Biaya Visum Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Yani Lasama. (Foto Prokopim Pemkab Bolmut)

BOLMUT,SULAWESION.COM- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Yani Lasama tetap memastikan tahun masih mendapatkan anggaran dari Kemen-PPPA terkait visum bagi korban kekerasan seksual.

Diketahui visum sendiri menjadi salah satu syarat krusial dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, sekaligus bagian dari pemulihan terhadap korban seharusnya dijamin negara.

Bacaan Lainnya

Yani mengatakan tahun ini terkait visum untuk kekerasaan anak dan perempuan pihaknya masih mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Kemen-PPPA.

“Kami juga setiap tahun ada MOU dengan fasilitas kesehatan untuk visum et repertum khusus PPA,”ujarnya, Jumat 30 Januari 2026.

Sementara itu data di UPTD PPA Bolmut pada tahun 2025 tercatat ada 33 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang visumnya dibiayai oleh pemerintah. Dengan rincian visum perempuan 15 korban dan anak mencapai 18 korban.

Pada tahun 2025, tercatat 55 kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perempuan 24 dan anak 31.

Disisi lain dilansir dari Kompas.com Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan KemenPPPA memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik kepada daerah yang digunakan salah satunya untuk biaya visum di RSUD.

“Untuk tahun 2026 ini DAK non-fisik dari kita ada di 305 kabupaten/kota. Itu yang bisa digunakan salah satunya untuk biaya visum di rumah sakit,”ujarnya.

Bolmut sendiri masuk dalam 305 Kabupaten dan Kota yang akan mendapatkan DAK non fisik dari Kemen-PPPA.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan