Bahas Kondisi Daerah Pasca Bencana, Bupati Sitaro Gelar Temu Konsultasi ke Kementerian Lembaga di Jakarta

Salah satu agenda kunjungan Bupati Chyntia Kalangit di Jakarta baru-baru ini (Ist)

SITARO, SULAWESION.COM – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit melakukan kunjungan kerja ke beberapa kementerian dan lembaga di Jakarta sejak pekan lalu.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka temu konsultasi dengan para petinggi kementerian dan lembaga terkait, guna membahas kondisi terkini Kabupaten Sitaro, pasca dilanda bencana alam selang beberapa tahun terakhir ini.

Bacaan Lainnya

Adapun temu konsultasi yang di lakukan Chyntia Kalangit, meliputi Kementerian Dalam Negeri (melalui Wakil Menteri dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam pertemuan tersebut, bupati memaparkan kondisi wilayah terdampak bencana, menyampaikan harapan dan kebutuhan masyarakat, serta mengajukan usulan penambahan alokasi Transfer Keuangan ke Daerah (TKD).

Usulan ini dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan APBD dalam membiayai pemulihan pascabencana, khususnya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta permukiman warga yang terdampak, termasuk pembangunan kembali fasilitas pelayanan dasar.

“Kami berharap upaya ini mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat, sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat,” kata bupati.

Seperti diketahui bersama, daerah yang dikenal dengan sebutan Negeri 47 Pulau tersebut tengah menghadapi rangkaian bencana alam yang terjadi secara beruntun sejak tahun 2024, berupa erupsi Gunung Ruang dan berlanjut dengan banjir bandang di awal 2026 ini.

Tentu rangkaian bencana tersebut telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah, dimana selama tiga tahun anggaran berjalan, sumber daya daerah dan kapasitas APBD terkuras secara signifikan untuk penanganan darurat dan pemulihan awal pascabencana.

Tahun anggaran 2026, tantangan fiskal semakin berat dengan suntikan Dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) mengalami penurunan siginifikan, yakni sebesar Rp 326 miliar, menurun dari tahun 2025 lalu, yang mencapai Rp 419 miliar atau selisih Rp 92 miliar.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sitaro masih tergolong rendah, yakni realisasi PAD tahun 2025 sebesar Rp 22 miliar lebih, dan tahun 2026 ditargetkan sekitar Rp 24 miliar lebih.

Belum lagi adanya kontraksi ekonomi lokal pascabencana beruntun, kapasitas fiskal daerah yang sejak awal berada pada kategori rendah menjadi semakin terbatas. Akibatnya, terjadi kesenjangan yang cukup besar dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan mendesak untuk pemulihan dampak bencana.

Kondisi ini menyebabkan kemampuan pembangunan daerah menjadi melambat, sehingga memerlukan langkah strategis pemerintah daerah, khususnya Bupati Sitaro selaku pemimpin di daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan