KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Kotamobagu dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), yang menegaskan bahwa ASN merupakan aset profesional negara yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
“ASN adalah aset profesional negara, termasuk di pemerintah daerah. Karena itu, kami dari Fraksi PKB mendukung langkah Wali Kota untuk mengambil tindakan nyata terhadap ASN yang kurang atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar JDM, Kamis (5/2/2026).
Selain itu, Fraksi PKB mendorong Wali Kota Kotamobagu untuk menerbitkan surat edaran terkait kewajiban pelaksanaan apel pagi dan apel sore bagi seluruh perangkat daerah, mulai dari kantor, badan, dan dinas, hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Menurut JDM, sebagai daerah yang telah menyandang status kota, Kotamobagu dituntut untuk mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di seluruh sektor.
Ia menilai, apabila budaya disiplin dan pelayanan prima dapat terwujud secara konsisten, maka Kota Kotamobagu berpeluang menjadi pilihan bagi instansi kementerian maupun pemerintah provinsi untuk membuka kantor perwakilan.
“Warga tentu menginginkan pelayanan yang maksimal. Jika iklim pelayanan ini terbangun, Kotamobagu akan semakin dipercaya sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan,” katanya.
Ia menambahkan, paradigma pelayanan harus menjadi cara pandang baru bagi seluruh aparatur, dengan membangun ekosistem birokrasi yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai bentuk pengawasan, Fraksi PKB DPRD Kotamobagu juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintahan WINNER dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.***







