MITRA,SULAWESION.COM-Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda secara resmi menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara di Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Senin (9/2/2026).
Penerimaan tersebut menandai dimulainya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 25 hari ke depan.
Dalam sambutannya pada entry meeting, Ronald Kandoli menegaskan bahwa pemeriksaan interim memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi,” ujar Ronald Kandoli.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara agar bersikap kooperatif, proaktif, dan terbuka dalam penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.
Menurut Ronald, dukungan penuh dari seluruh OPD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, lanjut dia, berkomitmen mendukung kelancaran tugas BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dalam pemeriksaan ini diketuai oleh Gerungan Ervina Olivia Treivi. Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM; Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Dr. Mecky Tumimomor, SE, M.Si; serta jajaran Inspektorat dan BPKPD Minahasa Tenggara.







