Aksi Bersihkan Sampah di Pantai Karangria Manado: MUI Ingatkan Haram Buang Sampah di Sungai dan Laut

Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Karangria Manado. (Dok SIEJ)

MANADO,SULAWESION.COM– Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan tim koordinasi nasional penanganan sampah paut menggandeng Sea Soldier dan mengundang The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Daerah Sulut atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia di Sulut menggelar aksi bersih-bersih pantai.

Kegiatan tersebut serentak dilakukan MUI di lima titik di Indonesia pada Minggu 15 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari peluncuran fatwa MUI tentang haram hukumnya membuang sampah di sungai, danau dan laut. Di Sulawesi Utara, aksi ini dipusatkan di Pantai Karangria, Kota Manado.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado, Suaib Sulaiman, menegaskan kepedulian terhadap lingkungan merupakan implementasi dari iman.

Ia mengingatkan MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pengelolaan sampah untuk mendorong perubahan perilaku umat.

“MUI mengeluarkan fatwa agar mengajak kita hidup sehat. Kerusakan yang terjadi itu akibat dari ulah manusia. Momentum ini adalah ajakan bagi semua untuk peduli lingkungan, terutama di pesisir, agar tidak berdampak banjir,” ujar Suaib.

Ia juga menekankan menjaga kebersihan adalah tanggung jawab lintas agama.

”Ini adalah keterpanggilan terhadap semua agama untuk melakukan kegiatan yang baik hari ini. Kami ingin gerakan ini tidak berhenti di sini, tapi terus berlanjut hingga ke kampung-kampung,” jelasnya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado menyambut baik kolaborasi lintas sektor ini. Pengawas Lingkungan Hidup DLH Manado, Ridwan Lamani, menyebut sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan komunitas adalah kunci kota yang bersih.

“MUI sudah mempertegas dengan fatwa haram membuang sampah di pesisir pantai atau sungai dan Danau. Ini mempertegas bahwa tanggung jawab kebersihan bukan hanya soal sosial, tapi tanggung jawab iman. Karena ketika itu haram, berarti dosa,” kata Ridwan.

Sekretaris SIEJ Daerah Sulut, Julkifli Madina mengatakan, Fatwa MUI soal lingkungan sangatlah baik untuk masa depan lingkungan kedepan terutama di Indonesia.

“Fatwa ini mengajak masyarakat agar sadar dan merasa berdosa kalau membuang sampah sembarangan serta tidak mebjaga lingkungan,”kata dia.

Lanjutnya, sampah yang berakhir di laut dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan manusia dan biota laut.

Sampah tersebut dapat terurai menjadi mikroplastik, dikonsumsi ikan, dan pada akhirnya kembali ke manusia dengan memakan ikan tersebut, dan mikroplastik masuk ke tubuh manusia.

“Ketika manusia mengonsumsi ikan yang terkontaminasi mikroplastik, itu menjadi ancaman bagi kesehatan kita. Selain itu, sampah juga bisa merusak terumbu karang, membunuh biota laut seperti penyu, serta merusak pemandangan wisata di Kota Manado,” imbuhnya.

Karena itu, ia menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan patut diikuti masyarakat luas agar semakin sadar terhadap pengelolaan sampah, dimulai dari hal sederhana: membuang sampah pada tempatnya, saat berada di Rumah atau di tempat umum.

“Selain dibuang pada tempatnya, sampah juga bisa memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik,”jelas Madina.

Katanya lagi, sebagai wartawan lingkungan yang tergabung dalam SIEJ merasa terpanggil untuk peduli soal menjaga lingkungan dan terus mengedukasi masyarakat agar tidak di rusak.

Sementara itu melalui perwakilan Sea Soldier Sulawesi Utara, Patrick Paendong, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Pantai Karangria dipilih sebagai lokasi utama karena posisinya yang strategis namun kerap menjadi titik penumpukan sampah kiriman.

“Target kegiatan hari ini bukan sekadar bersih-bersih pantai, tapi juga mengedukasi masyarakat pesisir agar lebih memperhatikan lingkungan, apalagi banyak warga yang menggantungkan mata pencahariannya di sini,” ujar Patrick.

Berbeda dengan aksi pungut sampah konvensional, sampah yang terkumpul di Pantai Karangria tidak langsung dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Panitia menerapkan sistem pemilahan langsung di lokasi untuk memisahkan sampah organik, anorganik, hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dalam proses daur ulang, penyelenggara bekerja sama dengan NTPI untuk mengolah kembali limbah plastik.

“Botol plastik akan diproses kembali menjadi produk baru, sementara tutup botolnya bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomi seperti meja atau gantungan kunci,” tutur Patrick menambahkan.

Aksi di Manado ini terkoneksi dengan main event nasional yang berpusat di Bogor, Jawa Barat, yang dipantau langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup.

Jika di Bogor fokus pada pembersihan sungai, di Manado fokus diarahkan pada ekosistem pesisir.

Laporan hasil pemilahan sampah dari Karangria nantinya akan diserahkan kepada kementerian sebagai bagian dari data capaian pembersihan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan