Dukung Penegakan Hukum, Bupati Mitra Resmikan Rumah Dinas Kejari Minsel

MITRA,SULAWESION.COM-Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli meresmikan Rumah Dinas Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (19/2/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol mulai difungsikannya fasilitas tersebut.

Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Albertus Roni Santoso, SH, MH, Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, serta jajaran pejabat utama Kejari Minsel.

Dalam sambutannya, Ronald Kandoli menyampaikan pembangunan rumah dinas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mendukung kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam menciptakan stabilitas pemerintahan dan kepastian hukum di daerah.

Menurut dia, keberadaan sarana penunjang yang layak akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Peresmian Rumah Dinas Pegawai Kejari Minsel merupakan wujud dukungan kami terhadap peningkatan sarana dan prasarana penunjang. Kami meyakini bahwa ketersediaan fasilitas yang memadai akan berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas serta optimalisasi tugas dan fungsi aparatur penegak hukum di wilayah ini,” ujar Bupati Ronald Kandoli.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memandang peran kejaksaan sangat strategis, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pengawalan pembangunan agar berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum administrasi maupun pidana.

Usai peresmian, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pengamanan aset daerah, pemulihan piutang daerah, peningkatan sumber daya manusia, pendampingan hukum Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pendampingan proyek strategis daerah, serta pemberian pertimbangan hukum terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ronald Kandoli menilai kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meminimalkan risiko hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata penguatan sinergi dan kerja sama kelembagaan. Dalam mengawal pembangunan di Minahasa Tenggara, pendampingan dan pertimbangan hukum dari pihak Kejaksaan sangat krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Albertus Roni Santoso menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyatakan kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum guna mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Rommy Ole, ST, MM; Kabag Hukum Setda Dougles Waas, SH, MH; Kabag Umum Setda Dristy Tora, SH; serta Kabag Prokopim Setda Febry Lasut, S.STP, M.Si.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan