KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM), yang berlangsung di ruang kerjanya, Jumat, (20/2/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan pembahasan program serta kegiatan yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, SH., M.Si.
Sementara itu, rombongan Kanwil HAM yang hadir dipimpin Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama Mirfad Basalamah (Kabid IDP), Edwin Metusala (Korwil Sulut), Rita Lintjewas (JFU), Fernando Sahabat (JFU), serta Syaiful Maskuri (Humas).
Dalam agenda tersebut, dibahas sejumlah program strategis Kanwil HAM yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026.
Program pertama adalah penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan difokuskan khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta implementasi prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Selain itu, terdapat program peningkatan kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara, guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kanwil HAM juga merencanakan pengembangan Desa Sadar HAM yang akan dilaksanakan di Desa Kopandakan.
Program ini diharapkan mampu mendorong terciptanya desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kanwil HAM akan mendorong penyusunan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun peraturan daerah (Perda) agar berperspektif HAM.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Selain program tersebut, akan dilakukan pula penilaian kepatuhan HAM untuk mengukur sejauh mana kepatuhan internal Pemerintah Kota terhadap standar dan prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan.
Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus mendukung penguatan serta implementasi prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta menyampaikan bahwa program penguatan HAM sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam memastikan setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak warga. Kami siap mengoordinasikan perangkat daerah agar pelaksanaan program ini berjalan optimal,” ungkapnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berperspektif HAM pada tahun 2026.***







