SULAWESION,MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi menetapkan arah kebijakan strategis tahun 2026 yang berfokus pada pengendalian inflasi, percepatan digitalisasi, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur dalam High Level Meeting (HLM) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Tim Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Daerah (TP2ED), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Senin (23/02/2026).
Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, dengan agenda utama memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga serta mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah di tengah dinamika ekonomi global.
Kinerja Ekonomi dan Pengendalian Inflasi
Dalam paparannya, Gubernur mengungkapkan bahwa perekonomian Sulawesi Utara sepanjang 2025 tumbuh sebesar 5,66 persen, melampaui rata-rata nasional yang tercatat 5,11 persen.
Meski demikian, pengendalian inflasi tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Hingga Desember 2025, inflasi tahunan (year-on-year) Sulawesi Utara berada di angka 1,23 persen.
Gubernur mengidentifikasi sepuluh komoditas utama penyumbang inflasi, dengan beras berkontribusi sebesar 0,49 persen dan sektor perguruan tinggi sebesar 0,25 persen sebagai penyumbang terbesar.

Untuk menjaga stabilitas harga ke depan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah konkret, antara lain penguatan ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas padi berbasis teknologi dan mekanisasi, optimalisasi peran BUMD Pangan sebagai offtaker dan stabilisator harga, serta pelaksanaan aksi cepat seperti Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, dan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga secara tepat sasaran.
Empat Pilar Transformasi Ekonomi
Selain pengendalian inflasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan empat pilar utama transformasi ekonomi tahun 2026.
Pertama, transformasi digital melalui percepatan digitalisasi pendapatan dan belanja daerah, integrasi sistem pembayaran layanan publik, penguatan penggunaan QRIS bagi UMKM dan sektor pariwisata, serta digitalisasi distribusi pangan.
Kedua, percepatan pertumbuhan ekonomi dengan instruksi realisasi APBD yang lebih agresif, percepatan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta penguatan hilirisasi industri manufaktur guna memperluas lapangan kerja.
Ketiga, perluasan akses keuangan inklusif melalui TPAKD untuk mendukung pembiayaan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan, disertai penguatan literasi keuangan digital.
Keempat, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penguatan industri halal serta integrasi ekonomi syariah dengan sektor unggulan daerah seperti pariwisata dan pertanian.

Bergerak Bersama untuk Kesejahteraan
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan agenda strategis 2026 sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, pelaku usaha, akademisi, media, hingga masyarakat.
“Kita harus bergerak bersama secara terukur dan fokus untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara tetap terjaga,” tegas Gubernur.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter di tingkat daerah guna menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan.







