KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) mengintensifkan pengawasan peredaran makanan dan minuman di sejumlah titik penjualan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan layak konsumsi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Pemeriksaan menyasar toko modern, gudang penyimpanan bahan pokok, hingga kantor Perum Bulog di Kotamobagu.
Tim melakukan pengecekan langsung terhadap tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta standar penyimpanan produk.
Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang dijual kepada masyarakat.
“Kita melakukan sidak di beberapa tempat untuk mengecek barang yang sudah kadaluarsa yang beredar di masyarakat, kemarin di Indomaret, dan hari ini ada di Bulog,” ujar Ariono, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, pengawasan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan terus dilakukan selama beberapa hari ke depan agar seluruh tempat usaha yang menjual produk dalam kemasan dapat terpantau secara menyeluruh.
“Ada tim yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, agar barang yang diperdagangkan aman dikonsumsi masyarakat khususnya Kotamobagu,” jelasnya.
Ariono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan konsumen, terutama di bulan Ramadhan yang identik dengan peningkatan aktivitas belanja kebutuhan pokok dan konsumsi harian.
“Kami berharap tidak ada pelaku usaha yang sengaja menjual barang yang sudah rusak demi mengejar keuntungan di bulan puasa,” tegasnya.
Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli produk.
Ariono mengingatkan agar konsumen selalu memeriksa kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa guna menghindari dampak buruk bagi kesehatan.
“Periksa dulu sebelum membeli. Pastikan kemasan baik dan tanggal kadaluarsanya masih berlaku, agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.***







