Mitra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum Desa

MANADO,SULAWESION.COM– Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dedikasi dan komitmen dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan diterima oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara Fredy Tuda, Kamis (26/2), di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado. Kegiatan tersebut turut disaksikan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.

Agenda penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan serta pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, terutama melalui pembentukan Posbankum sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Fredy Tuda didampingi Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moh. Irwan Abdjulu, Kabag Hukum Setda Dougles Waas, serta Kabag Prokopim Febry Lasut.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling oleh Gubernur Sulawesi Utara. Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum Sulawesi Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Program penguatan paralegal desa diharapkan dapat memperkecil celah persoalan hukum di tengah masyarakat serta memastikan setiap warga negara memperoleh pendampingan hukum yang layak tanpa terkecuali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan