MAROS,SAWESION.COM — Pemerintah kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) ASN guru.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, pembayaran THR dan gaji 13 guru memang berbeda dengan ASN lain, karena proses transfernya berasal dari pusat.
“Untuk guru THR dan gaji 13 2025 cair pada Desember 2025 lalu, dan itu kita tidak bisa langsung cairkan dan transfer ke rekening guru sehingga menunggu tahun anggaran baru dan ini karena bulan ramadan tentu kebutuhan banyak sehingga kita cairkan bertepatan sebelum idul fitri,” ujar Chaidir Jumat (27/2/2026).
Pembayaran THR TPG ASN daerah diperuntukkan bagi 2.918 guru dengan total anggaran sebesar Rp10.202.312.981. Penerima terbesar berasal dari PNS guru penerima TPG sebanyak 1.696 orang dan PPPK guru penerima TPG sebanyak 712 orang, ditambah guru agama PNS dan PPPK.
Sedangkan berdasarkan rekapitulasi gaji ke-13, total penerima TPG dan Tamsil tercatat sebanyak 3.034 guru dengan jumlah anggaran mencapai Rp10.691.051.800.
Secara keseluruhan, total dana yang dialokasikan untuk THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar.
Mantan ketua DPRD Maros ini memberikan himbauan kepada para guru yang telah menerima bisa menggunakan anggaran tersebut untuk kebutuhan penting. “Digunakan untuk keperluan mendesak, tetap rajin menabung atau membelanjakan ke hal-hal yang tidak konsumtif,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan pembayaran yang dilakukan tahun ini bukan untuk hak tahun 2026, melainkan realisasi anggaran 2025 yang baru bisa dicairkan.
“Jadi 2026 ini yang dibayarkan itu adalah THR 2025 yang kemarin, baru cair di Desember. Kenapa tidak dibayar di 2025, Karena anggarannya baru masuk di Desember 2025, tidak bisa diproses. Jadi ini bukan THR 2026 tapi THR 2025,” jelasnya.
Ia menerangkan dana dari pemerintah pusat biasanya ditransfer pada November atau Desember. Pada 2025, anggaran baru masuk pertengahan Desember sehingga tidak memungkinkan untuk langsung diproses pencairannya.
“Kan tidak mungkin langsung dibayarkan di Desember. Ada prosesnya. Jadi kita alihkan ke 2026. Sama dengan kabupaten lain begitu,” ujarnya.
Menurut Andi Wandi, Kabupaten Maros justru menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran tersebut di tahun ini.
“Bahkan kita Kabupaten Maros baru pertama, baru kita yang paling pertama membayarkan THR ini,” katanya.
Ia juga meluruskan persepsi publik yang mengira guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu.
“Yang tahun lalu itu mereka menerima yang 2024. Jadi yang dicairkan ini adalah THR dan gaji 13 yang tahun 2025. Pasti bertanya kenapa baru dibayarkan, Karena anggarannya baru masuk dari pusat di Desember 2025,” tegasnya.
Terkait mekanisme pencairan, Andi Wandi menyebut keputusan akhir mengikuti kebijakan pimpinan daerah. Awalnya ia mengusulkan agar pencairan tidak dilakukan bersamaan, namun mempertimbangkan kebutuhan guru menjelang Lebaran, pembayaran kemudian diproses sesuai arahan pimpinan.
Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Maros dalam menjamin hak keuangan ribuan guru di Kabupaten Maros.







