BITUNG, SULAWESION.COM – Pemerhati lingkungan hidup Sulawesi Utara, Jekson Wenas angkat suara terkait peristiwa kandasnya kapal KM Oriental Silver bermuatan ratusan kontainer di Dasar Perairan Dangkal Selat Lembeh.
Menurut Jekson, peristiwa tersebut bukan hanya mengganggu rantai pasok ekonomi Sulawesi Utara, tetapi juga berdampak pada kerusakan ekosistem laut.
“Otoritas yang berhubungan dengan penindakan perlu melakukan observasi pasca kejadian. Observasi ini untuk memastikan ada atau tidak kerusakan ekosistem seperti terumbu karang,” ucap Jekson, Sabtu (28/02/2026).
Jika terbukti kejadian kapal kandas itu merusak ekosistem laut dan pencemaran lingkungan, katanya, pihak-pihak yang memiliki otoritas di laut didorong memberikan sanksi tegas kepada pemilik atau pengelola kapal KM Oriental Silver.
“Kalau ada kerusakan lingkungan dan pencemaran di laut, pemilik atau pengelola kapal KM Oriental Silver wajib bertanggungjawab secara hukum,” tegasnya.
Ia menekankan, Selat Lembeh dikenal sebagai kawasan perairan dengan keanekaragaman hayati laut yang unik dan dikenal di mata dunia.
Wilayah tersebut, kata Jekson, menjadi sumber penghidupan bagi nelayan setempat sekaligus destinasi wisata bahari yang memiliki nilai ekonomi.
“Sehingga setiap bentuk pencemaran atau kerusakan ekosistem di Selat Lembeh berpotensi menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan ekologis jangka panjang,” tegasnya.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara telah menurunkan sejumlah penyelam untuk melakukan peninjauan secara cermat.
Peninjauan sejumlah penyelam ini dalam rangka melihat dampak kerusakan komponen ekosistem laut seperti terumbu karang, ikan, dan habitat lain.







