Pemkab Bolmong Utara Gelar Rakor Terkait Program Strategis Nasional

Sekretaris Daerah Jusnan Mokoginta Saat Memimpin Rapat Kordinasi evaluasi penyampaian laporan kinerja Kepala daerah dan wakil kepala daerah terhadap Program Strategis Nasional (ProSN), Selasa 10 Maret 2026.

PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat kordinasi (Rakor) evaluasi penyampaian laporan kinerja Kepala daerah dan wakil kepala daerah terhadap Program Strategis Nasional (ProSN).

Rakor yang digelar diruang Sekda, Selasa 10 Maret 2026 ini menghadirkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rakor sendiri dipimpin langsung Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Jusnan Mokoginta.

11 OPD yang diundang dalam rakor ini adalah Bapelitbang, BPKD, Disperindag, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Disnakertrans, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), DPMPTSP.

Suasana Rapat kordinasi (Rakor) evaluasi penyampaian laporan kinerja Kepala daerah dan wakil kepala daerah terhadap Program Strategis Nasional (ProSN).

Selanjutnya dinas pendidikan, dinas ketahanan pangan dan dinas kesehatan serta bagian perekonomian.

Dalam rakor ini sejumlah masalah program kegiatan dibahas diantaranya sebagai berikut:

A. Penanggulangan Kemiskinan

1. Optimalisasi pelaksanaan, pengantasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

2. Sekolah Rakyat

3. Pembangunan Tiga Juta Rumah

Ada Lima Program Yang Dibahas Dalam Rapat kordinasi (Rakor) evaluasi penyampaian laporan kinerja Kepala daerah dan wakil kepala daerah terhadap Program Strategis Nasional (ProSN).

B. Ketahanan Pangan

1. Pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah

C. Kesehatan Untuk Semua

1. Jaminan Kesehatan Nasional

2. Makan Bergizi Gratis

D. Perluasan Akses Pendidikan

1. Pembangunan Revitalisasi Pendidikan dasar dan menengah

E. Pertumbuhan Ekonomi

1. Pengendalian inflasi

2. Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

3. Percepatan Kemudahan Perizinan

Dalam Rakor ini selain membahas program kegiatan turut dibahas bobot, Indikator kinerja, nilai hingga bukti dukung termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab.

Salah satu yang dibahas adalah program revitalisasi satuan pendidikan yang merupakan mandat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

11 Organisasi Perangkat Daerah Hadir Dalam Rapat kordinasi (Rakor) evaluasi penyampaian laporan kinerja Kepala daerah dan wakil kepala daerah terhadap Program Strategis Nasional (ProSN).

Sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang merupakan inisiatif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Revitalisasi satuan pendidikan adalah program strategis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Program ini bertujuan untuk memastikan sekolah-sekolah di Indonesia termasuk di Bolmut memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi kelangsungan pembelajaran.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Bolmut Fadly Usup mengatakan saat ini Kabupaten Bolmut baru ditahapan usulan terkait revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2026.

“Dan masih menunggu penetapan dari Kementerian,”ujarnya.

Pemerintah pusat menilai dari dapodik sekolah. Baru kemudian berdasarkan penilaian pemerintah Kabupaten mengusul juga melalui aplikasi yang ada di Kementrian.

Tahun lalu, kata Usup ada 16 sekolah yang direvitalisi diantaranya satu sekolah TK. Tiga SKB dan 10 Sekolah Dasar (SD) serta dua SMP.

(ADVETORIAL)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan