MANADO,SULAWESION.COM-Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, secara resmi membuka kegiatan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Puri, Manado, Selasa (10/3/2026).
Dalam sambutannya, Kandoli menegaskan bahwa rekonsiliasi merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurut dia, LKPD menjadi cermin pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
“Penyusunan laporan keuangan harus dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Kandoli.
Ia menambahkan, kualitas laporan keuangan juga menjadi indikator penting dalam menilai profesionalitas kinerja pemerintah daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara teliti serta menjaga koordinasi dan sinergi.
“Dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah. Kualitas laporan yang kita hasilkan akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan di Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan seluruh data dan laporan keuangan tersusun secara akurat sehingga proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala perangkat daerah Kabupaten Minahasa Tenggara. Turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusun LKPD Tahun Anggaran 2025, Tim Review Inspektorat, hingga para Pejabat Penatausahaan Keuangan, bendahara, dan operator.







