BUPATI Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena membuka rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah.
Dalam rangka penataan kawasan hutan ditingkat Panitia Tata Batas (PTB) kawasan hutan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rabu 11 Maret 2026 diruang rapat Bupati Bolmut.
Kegiatan dihadiri langsung oleh kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementrian Kehutanan, Abdul Latief Tasman.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan persoalan tanah sangat krusial dan berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat.
Sehingga menurutnya kegiatan ini sangat penting dan berharap dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Menariknya, Bupati juga menyinggung soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam kegiatan ini karena di Bolmut sendiri ada tiga Blok WPR berdasarkan SK Kementrian ESDM.
Dirinya menambahkan semoga dengan adanya tiga WPR ini tidak masuk dalam kawasan hutan.

Sementara itu, kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Abdul Latief Tasman saat mempersentasekan materi menyampaikan hasil pengukuran batas dan pemasangan tanda batas definitif hasil penyelesaian PPTPKH sebagai berikut:
Kelompok Hutan
1. HPK Bintauna
Panjang
Rencana: 559,20
Hasil: 558,05
Luas: 6,00 Hektar
2. HL Bakau Bohabak
Panjang
Rencana: 5.696,66
Hasil: 5.700,16
Luas: 62,93 Hektar

3. HL Bakau Kaidipang
Panjang
Rencana: 4.418,96
Hasil: 4.416,96
Luas: 44,97
ADVETORIAL







