BOLMUT,SULAWESION.COM– Pemerintah pusat melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dari 63 WPR tersebut tiga blok WPR emas berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Dengan luas diperkirakan mencapai 270,42 Hektar (Ha).
Tiga blok WPR ini juga disampaikan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena saat membuka rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah.
Dalam rangka penataan kawasan hutan ditingkat Panitia Tata Batas (PTB) kawasan hutan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rabu 11 Maret 2026 diruang rapat Bupati Bolmut.
“Kabupaten Bolmut berdasarkan SK kementrian ESDM mendapat tiga titik WPR yang tersebar di tiga Kecamatan,”kata Bupati.
Bupati menambahkan sejauh ini belum ada pemberitahauan secara resmi yang diterima oleh pemerintah daerah.
“Saat ini kami masih menunggu,”jelasnya.
Namun informasinya, tiga WPR tersebut bakal berada di Kecamatan Pinogaluman, Kaidipang dan Bolangitang Timur.







