KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Ratusan personil Polres Kotamobagu diturunkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pilsang di Kotamobagu.
Salah satu yang menjadi imbauan dari Kapolres Kotamobagu adalah, personil yang berjaga di pegamanan di Pilkades tidak diperkenankan membawa senjata api (senpi).
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Propam Polres Kotamobagu Ipda Rahmat Dahclan mengimbau kepada seluruh personil pengamanan TPS agar tidak membawa senjata api (senpi) saat melaksanakan tugas.
“Kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan TPS, saya tegaskan agar tidak perlu membawa senjata api (senpi) ke lokasi pengamanan,” imbaunya.
BACA JUGA: Pilkades di Kotamobagu Rawan Money Politic, Dibandrol 100 – 300 Ribu Per Kepala
Dachlan mengingatkan semua personil pengamanan TPS tugasnya yaitu cukup dengan mengedepankan pengamanan yang humanis, dan dalam bertindak agar berpedoman pada SOP Pengamanan.
“Rekan-rekan yang memiliki senpi silahkan dititipkan di gudang senjata, agar rekan-rekan bisa berfokus pada kegiatan pengamanan di lokasi TPS dan kotak suara, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
BACA JUGA: Rawan Money Politic di Pilkades, DPMD Kotamobagu: Laporkan ke Aparat
Dirinya juga berpesan agar personel melaksanakan tugas dengan baik serta dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan di lokasi TPS dan kotak suara.
Seperti diketahui, Pilkades di Kotamobagu berlangsung 15 desa yang digelar Rabu (19/10/2022).
Nux Buhang | GL