Komisi I DPRD Kotamobagu Bahas Program PTSL Bersama Kantor Pertanahan

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- DPRD Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan masyarakat di bidang pertanahan. Senin (9/3/2026).

Komisi I DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu beserta jajaran pejabat pengawas.

Bacaan Lainnya

Untuk membahas pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penerbitan sertifikat tanah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Debby Mokolanot.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan instansi teknis agar program PTSL dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran bagi masyarakat.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk sertifikasi tanah, dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan PTSL dan penerbitan sertifikat tanah berjalan sesuai standar, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mokolanot saat memimpin rapat.

Ia juga menegaskan bahwa program PTSL bukan sekadar proses administrasi penerbitan sertifikat, tetapi merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“PTSL bukan hanya tentang sertifikat, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hak atas tanah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu dalam pemaparannya menjelaskan berbagai langkah teknis pelaksanaan program PTSL.

Ia juga memaparkan penerapan SOP yang harus dipatuhi agar proses sertifikasi tanah dapat berjalan lebih cepat, akurat, serta meminimalisir potensi permasalahan di lapangan.

Rapat tersebut juga menjadi ruang dialog terbuka antara DPRD dan pihak Kantor Pertanahan.

Dalam forum itu, para anggota dewan menyampaikan sejumlah pertanyaan, masukan, serta arahan terkait kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program PTSL di masyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan