Pemkab Minahasa Tenggara Cairkan THR ASN dan PPPK Jelang Idul Fitri 2026

Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli

MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli memastikan bahwa THR yang disalurkan tahun ini diberikan secara penuh kepada para penerima. Ia menegaskan, pembayaran THR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai setiap menjelang hari raya keagamaan.

“Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen murni diterima ASN dan PPPK,” kata Bupati Ronald Kandoli.

Bupati berharap, THR yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para ASN dan PPPK, khususnya dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

“Kami tetap memberikan perhatian khusus bagi ASN dan PPPK di Mitra di tengah efisiensi saat ini. Untuk itu, saya minta tetap bekerja sebaik mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara, David Lalandos, menjelaskan bahwa proses penyaluran THR telah direalisasikan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Dana sudah diposting langsung ke rekening penerima untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melengkapi administrasi, seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM),” ujar Lalandos, Rabu (17/3/2026).

Ia merinci, total anggaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp10.745.614.049 untuk 2.308 pegawai. Sementara itu, THR bagi PPPK dialokasikan sebesar Rp1.844.286.700 untuk 765 orang.

Menurut Lalandos, komponen THR atau gaji ke-14 mencakup berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

“Pemkab Mitra juga memberikan tunjangan penghasilan dengan total anggaran Rp3,4 miliar. Jadi, total anggaran gaji ke-14 (THR) tahun ini sebesar Rp15,9 miliar,” ungkapnya.

Dengan pencairan tersebut, Pemkab Minahasa Tenggara berharap dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan ASN dan PPPK dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan