BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Resmob Polsek Maesa tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor, Selasa (24/3/2026) malam.
Penangkapan itu dipimpin Katim Resmob Aiptu Janny Tumbuan di wilayah perkebunan Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial GGT alias Geral (18) berdasarkan laporan Nomor: LPD/32/III/2026/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA.
Baca juga: BRIN Prediksi Kedatangan ‘Godzilla’ El Nino di Bulan April 2026
Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Deiby Darus saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. Ia menjelaskan, yang bersangkutan terlibat pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Bitung Barat Dua.
“Iya, pelaku sudah berhasil kami amankan bersama barang bukti sepeda motor jenis Yamaha metic M3 125 warna merah nomor Polisi DB 3558 FC,” katanya.
Selain pelaku, kata Darus, Resmob Polsek Maesa juga mengamankan seorang penada yang tinggal di Kelurahan Pateten Dua.
“Seorang panada ini diamankan dalam rangka mendalami kasus curanmor yang terjadi di Kota Bitung. Jangan sampai ada sindikat,” tegasnya.







