Dinas PPKB Minsel Susun PJPK 2025–2029, Jadi Arah Pembangunan Daerah

Kepala Dinas PPKB Minsel Frelly Turangan. Foto Ist

 

MINSEL, SULAWESION- Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pengendalian, Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Minsel saat ini mulai menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai dasar arah kebijakan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PPKB Minsel Frelly Turangan kepada media ini pada Senin (30/3/2026).

Menurutnya hal ini merupakan bagian penting dari upaya menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.

Turangan menyampaikan bahwa, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh pengelolaan kependudukan yang baik dan terstruktur.

Karena penyusunan PJPK ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor serta menyelaraskan berbagai program dan kegiatan, berorientasi pada lima sasaran utama pembangunan kependudukan, yaitu: kuantitas, kualitas, mobilitas, data dan informasi, serta penataan administrasi kependudukan.

Ia menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah memberikan kontribusi aktif dalam proses penyusunan PJPK.

“Pembangunan kependudukan adalah fondasi utama bagi pembangunan daerah. PJPK ini bukan hanya dokumen administratif, tapi menjadi arah strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa, penyusunan PJPK juga sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan penduduk diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.

“Kami berharap PJPK 2025–2029 dapat menjadi acuan bersama seluruh stakeholder dalam merancang pembangunan Langkat yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan