DPRD Paripurnakan LKPJ Bupati dan Wabup Minsel Tahun 2025

Paripurna DPRD Minsel.

MINSEL,SULAWESION.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Pada Senin 30 Maret 2026 menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minsel tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa SE yang didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart SH dan Paulman Runtuwene serta dihadiri oleh anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Minsel Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP dan jajaran Forkompinda.

Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa SE mengatakan berdasarkan ketentuan undang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mewajibkan kepala daerah dan Wakil kepala daerah menyampaikan LKPJ yang dilakukan setiap tahun.

“Sebagaimana ditegaskan juga pada peraturan pemerintah sebagai aturan turunan yakni PP 13 tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkap Lumowa.

Politisi PDIP itu berharap pembahasan LKPJ Bupati tahun 2025 berjalan tepat waktu. Efektif dan efesien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) yang diwakili oleh Wabup Theo Kawatu mendahului laporan keterangan LKPJ mengatakan apresiasi kepada anggota DPRD dan jajaran Forkompinda atas kerja hebat dan kerja kolaborasi.

Dia berharap hubungan baik dan sinergitas yang selama ini dibangun antar lembaga terus dijaga.

Dalam paparannya kepala daerah yang matang dan tenang itu, menyampaikan garis-garis besar LKPJ tahun 2025.

Dia juga menyebutkan bahwa, LKPJ merupakan hasil penyelenggara pemerintahan.

LKPJ adalah wujud kepatuhan atas amanat undangan 23 dan PP 13 tahun 2019. Dalam rangka mendapatkan rekomendasi dari DPRD untuk penyempurnaan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wabup juga menyebutkan terselenggaranya pemerintahan di Kabupaten Minsel dengan berbagai capaian sepanjang tahun 2025 tidak lepas dari dukungan dan kerja sinergi semua elemen di antara DPRD, Forkompinda dan dukungan masyarakat.

Diakhir Agenda paripurna DPRD menetapkan personil pansus untuk membahas LKPJ Bupati tahun 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan