BITUNG, SULAWESION.COM – Meskipun ada desakan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung belum menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa bumi, Kamis (02/04/2026) pagi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bitung Altin Tumengkol menyatakan, ada beberapa syarat dan kriteria untuk menetapkan status tanggap darurat, misalnya ada korban jiwa.
“Setelah rapat bersama Forkompinda menyarankan Bitung belum dalam keadaan tanggap darurat bencana,” ucap Altin saat dikonfirmasi media ini.
Pun demikian, kata Altin, Kepala BPBD Bitung telah ditugaskan untuk berkonsultasi dengan BPBD Sulawesi Utara dan BPBD RI perihal status tersebut.
“Setelah itu, baru bisa diambil keputusan untuk status, apakah siaga atau darurat,” ucapnya.
Ia juga membeberkan, Pemkot Bitung masih melakukan inventarisir dampak dari gempa tadi pagi. “Untuk kerusakan masih inventarisir,” tukansya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meminta pemerintah daerah Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut) segera menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa bumi.
Status tersebut harus ditetapkan agar bantuan pusat dapat disalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel kepada warga terdampak.
“Mohon seluruh kabupaten dan kota yang terdampak bisa menetapkan status kedaruratan,” kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan gempa bumi Sulawesi Utara-Maluku Utara melalui daring.
Suharyanto menyampaikan apabila lebih dari dua kabupaten atau kota menetapkan status tanggap darurat, pemerintah provinsi dapat menetapkan status tersebut untuk tingkat provinsi. Ia mengingatkan, penetapan status tanggap darurat tidak berhubungan dengan ketidakmampuan pemerintah dalam menghadapi bencana.
“Bencana itu sesuatu yang kejadian luar biasa. Siapa pun pejabat, sehebat apa pun pemimpin, tentu saja tidak akan bisa mengatasi secara sendirian,” tutur dia.
Suharyanto lantas meminta seluruh unsur di daerah mulai dari TNI-Polri hingga kementerian/lembaga untuk mengaktifkan posko tanggap darurat di wilayah terdampak. Ia menginstruksikan kebutuhan dasar masyarakat seperti logistik, air bersih, hingga pakaian harus ditanggulangi dengan cepat.
“Mengingat bangunan-bangunan tadi dilaporkan ada rumah sakit, ada rumah masyarakat, kemudian mungkin ada gereja, ada gedung pertemuan yang rusak,” ujarnya.
Terakhir, Suharyanto meminta pemerintah daerah juga membentuk tim untuk terus melakukan asesmen dan memverifikasi data kerusakan dan korban.
“Sehingga data-data yang hari ini baru terkumpul sebagian, semakin hari semakin waktunya berjalan ini semakin lengkap dan semakin sempurna,” ucap Suharyanto.
Diketahui, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah laut di tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis pagi, 2 April 2026.
Gempa terletak pada koordinat 1,25° Lintang Utara; 126,27° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 129 kilo meter arah Tenggara Bitung, Sulawesi Utara, pada kedalaman 33 kilo meter.







