Percepatan Program Biodiesel dan Bioetanol Berpotensi Membebani Fiskal dan Melemahkan Ketahanan Pangan

Food Estate di Merauke. (Dok Celios 2025)

Laporan terbaru CELIOS mengungkapkan bahwa program food estate dan biofuel berpotensi menelan biaya lebih dari US$11 miliar. Berpotensi melemahkan ketahanan pangan dan membebani fiskal dalam jangka panjang.

JAKARTA,SULAWESION.COM- Rencana pemerintah mempercepat pengembangan bahan bakar berbasis nabati (biofuel) menuai sorotan.

Bacaan Lainnya

Laporan terbaru CELIOS menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan hanya berpotensi membebani keuangan negara melainkan juga memicu tekanan terhadap lahan, hutan, fiskal hingga ketahanan pangan.

Dalam laporan berjudul Why Food Estates Are Not the Answer for Food and Energy Security, CELIOS memperkirakan bahwa proyek food estate dan pengembangan biofuel dapat menelan biaya lebih dari US$11 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.

Angka ini mencakup belanja modal, investasi, subsidi, serta potensi kehilangan penerimaan negara.

“Jika dihitung secara komprehensif dan dibandingkan dengan subsidi energi yang ada saat ini, anggaran proyek biodiesel bisa mencapai sekitar 89 persen dari total anggaran subsidi energi pada tahun 2026,” kata Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS dalam jumpa pers daring pada Selasa 7 April 2026.

Pemerintah tengah mendorong peningkatan bauran energi berbasis nabati dengan rencana menaikkan campuran biodiesel yang saat ini 35% (B35) menjadi 50% (B50), serta mencampurkan 10% bioetanol ke dalam bahan bakar dengan oktan rendah seperti Pertalite.

Kebijakan ini merupakan respons dari gejolak geopolitik dan krisis pasokan minyak dan di Timur Tengah akibat perang Iran dan Amerika Serikat.

Bhima menilai rencana ini kontradiktif terhadap ketahanan pangan. Biodiesel di Indonesia menggunakan campuran dari minyak sawit yang sensitif terhadap inflasi.

Ia menjelaskan pengalihan pasokan sawit untuk kebutuhan energi dapat memicu kenaikan harga minyak goreng seperti yang terjadi pada tahun 2022 akibat kelangkaan bahan baku.

“Subsidi dan pasokan bahan baku bisa bergeser dari minyak goreng ke perusahaan biodiesel,” katanya. Selain itu, ada potensi kehilangan ekspor.

Di sisi lain, pengembangan bioetanol berbasis tebu juga dinilai menimbulkan persoalan, karena Indonesia masih bergantung pada impor gula, sementara pengembangan tebu justru lebih diarahkan untuk kebutuhan energi dibandingkan konsumsi domestik.

Biofuel merupakan salah satu bagian dari Food Estate. Proyek ini merupakan proyek berskala sangat besar, sekitar hampir lima kali lipat dari luas budidaya tebu yang saat ini ada di Papua Selatan.

Dari total biaya US$ 11 miliar, sekitar US$8 miliar dari total estimasi biaya dialokasikan untuk proyek food estate di Merauke, sementara sekitar US$1,7 miliar dibutuhkan untuk pembangunan rantai pasok, termasuk fasilitas penyimpanan, transportasi, dan distribusi.

“Angka ini merupakan estimasi konservatif. Sangat mungkin biaya sebenarnya akan lebih besar dari itu,” kata Jeffrey Hutton,  penulis laporan tersebut.

Laporan itu juga menyebut perkiraan subsidi untuk bioetanol mencapai sekitar US$ 200 juta per tahun. Salah satu penyebab utamanya adalah biaya logistik yang tinggi.

Proses distribusi melibatkan pengangkutan dari lokasi produksi ke pelabuhan, penyimpanan, pengiriman antarpulau dengan kapal tanker, hingga distribusi ke pengguna akhir.

“Kompleksitas ini menyebabkan biaya produksi dan distribusi bioetanol di Indonesia bisa mencapai dua kali lipat dibandingkan negara lain, seperti Brasil,” katanya.

Penelitian ini membandingkan rencana Indonesia dengan Brasil sebagai acuan. Menurut Hutton, Industri bioetanol Brasil tergolong sukses, tetapi dibutuhkan investasi lebih dari 25 miliar dolar AS (dalam nilai saat ini) serta konsistensi kebijakan selama kurang lebih 20 tahun, dimulai sejak akhir 1970-an hingga subsidi mulai dikurangi pada pertengahan 1990-an.

“Brasil juga memiliki rantai pasok yang matang dan teknologi produksi yang maju. Mereka menggunakan jenis tebu tertentu (bukan molase), dan proses produksinya menghasilkan produk sampingan yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk atau bahan bakar tambahan untuk pembangkit listrik,” katanya.

Selain persoalan biaya dan pasar, isu transparansi menjadi perhatian besar dalam proyek food estate Merauke.

“Sejumlah laporan menunjukkan adanya keterbatasan pengawasan serta indikasi bahwa proyek ini lebih menguntungkan kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” kata Hutton.

Beberapa perusahaan besar dilaporkan telah menginvestasikan ratusan juta dolar, dan diduga memperoleh berbagai fasilitas seperti pembebasan pajak dan tarif. Namun, prosesnya dinilai kurang transparan dan minim kompetisi terbuka.

Hutton juga menekankan risiko reputasi bagi Indonesia jika muncul persepsi bahwa Indonesia membuka jutaan hektare hutan alami untuk proyek-proyek ini, maka hal tersebut dapat memicu peninjauan oleh pasar internasional.

“Dalam kerangka regulasi deforestasi Uni Eropa, komoditas impor akan diaudit untuk memastikan tidak berasal dari praktik deforestasi,” katanya.  Untuk negara berisiko rendah, sekitar 1 persen komoditas diperiksa. Indonesia saat ini termasuk dalam kategori risiko menengah, bersama Malaysia, di mana sekitar 3 persen komoditas—seperti kelapa sawit, kayu, kopi, kakao, karet, kedelai, dan ternak—dapat diaudit.

Jika Indonesia naik menjadi negara berisiko tinggi, maka hingga 9 persen komoditas akan diperiksa. Hal ini akan memperlambat proses perdagangan, menambah beban administrasi, dan menurunkan daya saing Indonesia dibandingkan negara lain seperti Malaysia atau Brasil.

Dampaknya tidak hanya pada ekspor komoditas, tetapi juga terhadap persepsi global terhadap Indonesia sebagai tempat berbisnis.

Sesilia Maharani Putri, peneliti  dari Auriga Nusantara memastikan adanya tekanan terhadap kebutuhan lahan terkait pengembangan bioetanol.

“Secara langsung bersaing dengan kebutuhan pangan,” katanya.

Bahan baku bioetanol seperti tebu membutuhkan lahan yang luas, sementara Indonesia sendiri bukan produsen utama tebu dan bahkan masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan gula domestik.

“Jika target swasembada tebu dan pengembangan bioetanol terus didorong, maka perluasan lahan menjadi tak terhindarkan. Konflik antara kebutuhan pangan dan energi (food vs energy) tak bisa dihindari,” katanya.

Sesilia menekankan bahwa perluasan lahan ini juga berkaitan erat dengan deforestasi. Berdasarkan catatan Auriga, deforestasi di Merauke pada tahun 2025 telah mencapai sekitar 9.000 hektare.

“Dampak ekspansi proyek sudah terlihat jelas, baik dari sisi pembukaan lahan maupun kerusakan ekosistem,” katanya.

Sesilia juga menyoroti beban fiskal bioetanol yang dia sebut berpotensi jauh lebih besar dibandingkan biodiesel.

“Pada biodiesel, Indonesia memiliki keunggulan karena bahan bakunya—minyak sawit—diproduksi secara domestik dalam jumlah besar. Selain itu, terdapat mekanisme pendanaan dari pungutan ekspor yang dapat digunakan untuk menutup selisih harga antara biodiesel dan solar,” katanya.

Sebaliknya, bioetanol tidak memiliki skema pendanaan serupa sehingga beban subsidi akan langsung ditanggung oleh APBN. Ia juga menyebut beban ganda subsidi.

Yaitu, subsidi untuk bahan bakar yang dicampur bioetanol; kedua, subsidi untuk menutup selisih harga antara bioetanol dan bahan bakar konvensional.

“Negara harus menanggung dua lapis beban sekaligus,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan