MAROS,SULAWESION.COM— Kementrian Komunikasi dan Informatika RI melalui Trans7 bekerjasama dengan Pemerintah Daerah akan membagikan Set Top Box (STB) TV Digital Secara gratis. Pembagian tersebut untuk pertamakalinya disalurkan di Kecamatan Mandai, Senin (24/10/2022) di
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 85 ayat 1 tentang penyediaan alat bantu penerima siaran Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin. STB yang dibagikan merupakan Program Kemenkominfo dalam rangka migrasi peralihan TV Analog ke TV Digital.
Penyerahan ini rencananya akan dilakukan mulai 24 – 26 Oktober 2022 secara central line di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Maros. Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Mandai, Moncongloe, dan Kecamatan Maros Baru.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maros, Prayitno mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah mengajukan pengusulan 17000 kebutuhan STB di 14 kecamatan.
“Meskipun begitu, yang disetujui untuk saat ini hanya 1294 dan 3 kecamatan saja. Sebanyak 1294 warga Maros akan mendapat STB TV Digital secara gratis. Khusus hari ini pelaksana hari pertama dilakukan di Aula Kantor Camat Mandai,” katanya.
Menurut Prayitno, kuota penyaluran sebanyak 426 STB dengan rincian di Kelurahan Hasanuddin kuotanya 49 orang, Kelurahan Bontoa 87 orang dan Desa Tenringangkae 78 orang. Serta Desa Pattontongang 45 orang dan Desa Bonto Mate’ne 167 orang.
“Peyaluran STB ini tidak dipungut biaya apapun. Agar kiranya warga yang masuk dalam kuota pembagian untuk berhati-hati penipuan,” ingatnya.
Pendistribusian STB secara cuma-cuma ini diberikan kepada warga tidak mampu. Data tersebut didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros.
Sementara itu, Kepala Departemen Transmisi Trans7, Heribertus Kongkolu menyampaikan, 3 Kecamatan yang dipilih ini merupakan kecamatan dengan coverage signal yang bagus. Sebab ia berharap, STB yang dibagikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
“STB akan kehilangan signal jika berada di Sebelah bukit/Gunung, jadi masyarakat yang tinggal di balik bukit tidak dapat menangkap signal dari STB. Untuk itu penyaluran saat ini diberikan bagi Kecamatan dengan converage signal yang baik,” jelasnya.
Heribertus juga menyampaikan, hal utama yang perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu saat membeli STB lengkap dengan sertifikat dari Kementerian Kominfo RI. Keunggulannya STB yang tersertifikasi memiliki fitur Parental Lock yang bisa mengunci siaran yang tidak sehat untuk anak-anak. Memiliki fitur Early Warning System, serangkaian sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam.
“STB yang murah banyak, tapi disarankan membeli STB yang memiliki sertifikat kemenkominfo. Karena STB yang bersertifikat memiliki fitur parental lock, fitur EWS (deteksi awal terjadinya bencana alam) yang terkoneksi langsung dengan BMKG pusat, jadi otomatis di TV akan bunyi alarm EWSnya jika akan ada bencana Alam,” pungkasnya. (*)
ISP