MAKASSAR,SULAWESION- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi pencegahan korupsi memiliki wewenang untuk melakukan sosialisasi, kampanye dan pendidikan anti korupsi masyarakat, KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat telah menyusun berbagai kegiatan untuk mengedukasi serta membangun kesadaran masyarakat umum akan pentingnya pencegahan korupsi.
Salah satunya melakukan kampanye anti korupsi dengan menyebar luaskan materi berupa audio, video, infografis, film dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) terkait antikorupsi.
Dalam upaya menyebar luaskan materi anti korupsi tersebut diatas, KPK mengajak dukungan Pemerintah Kota Makassar, untuk ikut berpartisipasi dalam kolaborasi kampanye anti korupsi bersama KPK. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09:00 – 11:00 Wita di ruang sipakatau lantai 2 Kantor Walikota Makassar Jl. Ahmad Yani . Jumat (1/4/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali kota Makassar, Wakil Walikota Makassar, Sekda Kota Makassar, dan seluruh Kepala Dinas dilinkup Pemerintah Kota Makassar.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PU menyampaikan kami selaku PPID yang bertanggung jawab dalam hal penyebarluasan informasi SKPD sangat mendukung dan memberikan apresiasi sebesar – besarnya kepada pihak KPK. (*)