MAKASSAR, SULAWESION.COM – Camat Rappocini Syahruddin, S.Sos,M.Adm.Pemb menghadiri sosialisasi terkait Pembahasan Teknis Pelaksanaan Restorative Justice di Baruga Adhyaksa, Kamis (07/10/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, SH.MH dan dihadiri oleh para Camat dan Lurah se-Kota Makassar.
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas tentang pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative (Restorative Justice) sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020. ***