MAKASSAR, SULAWESION.COM— DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin Halid.
Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan jajaran OPD lingkup Pemkot Makassar. Juru Bicara Badan Anggaran Mario David mengatakan, ada beberapa pergeseran anggaran dibeberapa OPD. Khususnya di OPD yang menangani beberapa pekerjaan fisik.
Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), hingga Dinas Koperasi dan UKM. “Mereka rata-rata mengerjakan proyek fisik dan tidak bisa dilanjutkan di perubahan,” ucap Mario David usai Rapat Paripurna, Senin (19/9/2022).
Anggaran Dinas PU paling banyak mengalami pergeseran, dikurangi sebesar Rp261 miliar. Diketahui, pagu anggaran Dinas PU pada pokok 2023 mencapai Rp 899,2 miliar.
Ada dua kendala beberapa OPD diatas dikurangi anggarannya, pertama karena perencaan yang kurang mantap Kedua alas hak masih bermasalah sehingga menghambat berjalannya program. “Banyak SKPD yang punya anggaran fisik tapi tidak ada,” ungkapnya.(*)