Eksekutif dan Legislatif Menyetujui Pembicaraan Tingkat II KUA PPAS Tahun Angaran 2023

 

KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM– Walikota kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari (25/11) di ruang Paloko Kinalang meeting room, Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Dalam pantau media ini, kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokofinta, Para Asisten I Nasli Paputungan, Asisten II Siti Rafiqah Bora, Asisten II Moh Agung Adati, para OPD dan para unsur Forkopimda serta pimpinan, wakil dan para anggota DPRD Kotamobagu.

Pimpinan DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag (Mekal) didampingi Wakil DPRD Herdi Korompot dan Syarifudin J Mokodongan, beserta enam fraksi menetapkan dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kotamobagu, kepimimpinan Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TBNK) telah memberikan yang terbaik selama lima tahun kepemimpinan,”ujar Meiddy.

Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan KUA PPAS sekaligus penyerahan naska yang diterima langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *