MUNA,SULAWESION- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) dan Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Muna bersama-sama menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2023.
Hal itu bahkan telah disahkan dalam bentuk peraturan daerah(perda) dengan nominal Rp. 1,2 trilyun dan diserah terimakan oleh Bupati dan Ketua DPRD Muna pada Rabu, 30 September 2022, di gedung rapat DPRD.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD tahun 2023 sehingga berjalan dengan lancar.
Pemkab akan terus membangun sinergitas yang baik bersama DPRD Muna agar semua yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Muna,
Ketua DPRD Muna, Irwan Rata mengungkapkan bahwa, setelah penyerahan dokumen APBD maka selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah provinsi (Pemprov) untuk selanjutnya dilakukan evaluasi.
“Bila ada penyesuaian dari hasil evaluasi itu, semoga bisa didudukan bersama untuk mencapai solusi,”terangnya.
“semoga kegiatan yang disepakati hari ini dapat memberikan manfaat untuk semua pihak, “pungkasnya.