MAKASSAR,SULAWESION– Dinas pertanahan kota makassar, segera menindaklanjuti aduan warga terkait penutupan akses jalan masuk ke kompleks perumahan di sudiang.
Saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan lebih, lantaran terhalang regulasi.
Kisruh penutupan jalan perumahan, di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar telah di laporkan warga ke pihak kepolisian dan juga pemerintah kota makassar.
Sejauh ini Pemkot Makassar menyebut telah melakukan mediasi antar warga dan pengembang .
Pemkot makassar sejauh ini belum bisa menindak penutupan akses jalan, lantaran lahan yang di gunakan sebagai jalan, belum di serahkan ke pemerintah kota sebagai fasum fasos.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum. Menurutnya, aset tersebut belum diserahkan ke pemkot.
“Pihak pengembang harus memperjelas mana posisi fasum dan fasus. yang akan diserahkan ke semua pihak. Jika sudah diserahkan, itu bukan lagi milik pribadi,” tukasnya, (17/1/2022).
Dian I Pardi