KOTAMOBAGU, SULAWESIO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali meraih penghargaan, kali ini datang dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) atas keberhasilan Pemkot Kotamobagu, menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara.
Penghargaan tersebut yang diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kotamobagu Moch Agung Adati, mewakili Wali Kota, di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH menjelaskan, penghargaan Anugerah Meritokrasi 2022 dari KASN ini.
Merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.
“Penilaiannya meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi termasuk seleksi JPT, manajemen kinerja, perlindungan dan pelayanan ASN, penggajian, penghargaan dan disiplin ASN, serta sistem informasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Sarida.
Lebih lanjut Sarida mengucapkan, terima kasih kepada Wali Kota Ir Tatong Bara yang telah menunjukkan komitmennya dalam penerapan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Penghargaan yang dicapai hari ini tidak lepas atas bimbingan, arahan serta komitmen Ibu Wali Kota dalam penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” pungkasnya. ***