KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM—Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kotamobagu.
Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah meluncurkan System Pengendalian dan Pemantauan Alat Penerang (Sipelitan), Kamis (8/12/2022).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan ST menjelaskan, dengan adanya sistem pengendalian dan pemantauan alat penerang.
Pemkot Kotamobagu dapat melakukan pemantauan alat penerang jalan secara Online.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas PRKP dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan alat penerang jalan.
Karena dengan system ini, pemantauan terhadap kondisi alat penerang jalan di wilayah Kota Kotamobagu dapat dilakukan secara online dan real time,” ujarnya.
Lebih lanjut Chelsia menjelaskan, Inovasi ini akan mulai dilaksanakan di Kota Kotamobagu secara bertahap, namun sudah di ujicoba dibeberapa titik.
Dan melalui digitalisasi pemantauan terhadap alat penerang jalan secara online ini, maka jika terdapat kerusakan alat penerang jalan dapat ditangani lebih cepat.
“Dengan adanya system ini, maka pelayanan terhadap gangguan atau kerusakan alat penerang jalan di wilayah Kota Kotamobagu, dapat lebih cepat ditangani,” pugkasnya. ***