MAKASSAR, SULAWESION.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan tax award kepada pengelola dan wajib pajak yang berprestasi.
Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.
Dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan seluruh Forkopimda Kota Makassar, penyerahan penghargaan berlangsung di Upperhills Convention Hall, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (8/12/2022).
Malam Penganugerahan Tax Award 2022 Mengangkat tema ‘Wajib Pajak Restorasi Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)’.
Tax Award 2022 diberikan kepada 26 wajib pajak berprestasi untuk sepuluh jenis pajak dengan kategori patuh dan taat membayar dan melaporkan pajak hingga pembayaran pajak terbesar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang terus taat dan jujur, dalam melaporkan pajaknya.
“Pajak anda menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Makassar karena telah mencapai PAD Rp 1,2 Triliun.
“Terima kasih kepada Bapenda karena telah mencapai PAD Rp 1,2 Triliun, tapi saya tidak mau cepat puas karena target kita PAD Rp 2 Triliun,” tuturnya.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh wajib pajak agar lebih taat melaksanakan kewajibannya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan tax award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam melaporkan pajaknya.
Ia menyebutkan per 1 Desember capaian PAD Kota Makassar Rp 1,24 Triliun dari target Rp 1,3 Triliun.
Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 Triliun dan Rp1,068 Triliun di 2021.
“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakintaki yang bisa diunduh di playstore,” tutupnya.
Adapun wajib pajak yang mendapat Tax Award 2022 antara lain:
1. Wajib Pajak Restoran Berprestasi
– Rumah Makan Sederhana kategori patuh dan taat membayar pajak
– Mc Donalds Pettarani Makassar kategori pembayaran terbesar
-PT Fastfood Indonesia (KFC) Pettarani kategori pembayaran terbesar
2. Wajib Pajak Parkir Berprestasi
– PT Securindo Packtama Indonesia (Pankukang Square) kategori patuh dan taat membayar pajak
– PT Centrepark Citra Corpora (Mall Panakkukang) kategori pembayaran terbesar.
– PT Trans Kalla Makassar kategori pembayaran terbesar
3. Wajib Pajak Sarang Burung Walet Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
– Herry Hamdja kategori patuh dan taat membayar pajak
4. Wajib Pajak Reklame Berprestasi
– PT Jos Karya ADV kategori patuh dan taat membayar pajak
-Taka Advertising kategori pembayaran terbesar.
– PT Duta Niaga Djumantara kategori pembayaran terbesar.
5. Wajib Pajak Hotel Berprestasi
– PT Graha Yasa Selaras (Hotel Mercure) kategori patuh dan taat membayar pajak
– Hotel Claro and Convention kategori pembayaran terbesar.
– Hotel Four Pont by Sheraton Makassar kategori pembayaran terbesar.
6. Wajib Pajak Hiburan Berprestasi
– Fun City kategori patuh dan taat membayar pajak
– Bioskop XXI kategori pembayaran terbesar
– PT Matahari Graha Fantasi (Timezone) kategori pembayaran terbesar.
7. Wajib Pajak Penerangan Jalan Berprestasi
– PT PLN (Persero) UP3 Makassar Selatan kategori pembayaran terbesar
– PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara kategori pembayaran terbesar
8. Notaris Berprestasi dalam peningkatan PAD
– A. Sengngeng Pulaweng, SH sebagai notaris berpretasi kategori patuh dan taat melaporkan transaksi
– Fitra Noviyanti, SH.M.Kn kategori transaksi terbesar
9. Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berprestasi
– PT Telkom kategori patuh dan taat membayar pajak
– PT Kalla Group kategori patuh dan taat membayar pajak
– PT Makassar Metro Network kategori pembayaran terbesar
– PT Gowa Makas