KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu yang bersumber dari retribusi sampah, hingga menjelang triwulan ke empat baru mencapai 51,16 persen.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Kotamobagu Bambang Ginoga, Senin (5/12/2022).
Bambang menjelaskan, saat ini memang PAD dari sektor retribusi sampah baru mencapai 51,16 persen.
“Oleh karena itu kami mengingatkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu dapat mengoptimalkan penagihan, agar bisa mencapai target 100 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, target retribusi sampah Kota Kotamobagu tahun 2022, diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar namun hingga menjelang bulan Desember, baru mencapai Rp818.560.000.
Namun Bambang mengatakan masih tetap optimis di tahun ini, retribusi sampah bisa mencapai sesuai target.
“Saya tetap optimis tahun ini, bisa mencapai target. Dengan berupaya memaksimalkan penagihan, agar retribusi sampah ini sesuai dengan yang diharapkan, untuk itu kembali mengimbau kepada para Lurah, dan Camat untuk fokus dan optimal melakukan penagihan retribusi sampah,”ujarnya.