Satu dari Tiga Napi yang Kabur di LPKA Maros Berhasil ditangkap di Kos Pacarnya

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Kabupaten Maros, Mildar (kiri) (Indra/Sulawesion.com)

MAROS, SULAWESION.COM— Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kabupaten Maros berhasil mengamankan salah satu narapidana yang kabur Minggu, (11/12/2022) berinisial YU (17).

YU yang tersangkut dalam kasus pelecehan seksual ini berhasil diamankan personel LPKA pada Senin malam, 12 Desember setelah 13 jam petugas melakukan pengejaran.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Kabupaten Maros, Mildar saat dikonfimasi awak media, ia mengatakan kalau pihaknya berhasil mengamankan salah satu Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang kabur di Jalan Pampang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Setelah melakukan pencarian, anggota Lapas Maros berhasil menangkap salah satu napi kabur atas nama YU kasus pelecehan seksual. Kami amankan di Pampang,” jelasnya.

Dia mengatakan kronologis penangkapannya berawal saat pihaknya melihat daftar kunjungan di LPKA Maros.

“Saat kita lihat daftarnya siapa yang paling sering membesuk. Saat kami telusuri kami mencoba menghubungi nomornya yang te bersangkutan yakni pacar YU yang sering datang membawakan makanan saat masih di Lapas. Nah dari situ saya menggali informasi keberadaan YU dan dia juga cukup kooperatif serta terbuka menyampaikan keberadaan YU,”ungkapnya.

Setelah mendapat informasi keberadaan YU, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim internalnya untuk melakukan penangkapan.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku di Pampang, di rumah kos pacarnya Senin, 12 Desember sekitar pukul 20.25 Wita,” sebutnya.

Dalam penangkapan itu kata dia, ada 10 orang petugas yang dikerahkan.

“Kita kerahkan 10 orang personil dengan tindakan penangkapan secara persuasif kepada pelaku,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *