BITUNG, SULAWESION.COM– Satuan Lalu Lintas Polres Bitung mengamankan 3 kendaraan pickup bersama para pengemudinya di salah satu SPBU di Kota Bitung.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan S, Ketiga pengemudi kendaraan tersebut dicurigai melakukan pelanggaran terkait pembelian BBM.
“Tim patroli menemukan 3 unit mobil pick-up yang pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK lewat masa berlaku serta tangki penampungan BBM non standar yang diduga untuk membeli dan menampung BBM bersubsidi dalam jumlah yang lebih besar dan akan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi,” terangnya, Kamis (15/12/2022).
Ketiga pengemudi tersebut diamankan saat Tim melakukan patroli pencegahan penyelewengan BBM di SPBU.
“Patroli bertujuan untuk memantau kelancaran penyaluran dan mencegah penyelewengan BBM bersubsidi,” kata Iwan,
3 unit mobil pick-up masing-masing bernomor polisi DB 8432 A, DB 8404 AB dan DB 8310 CC bersama pengemudinya langsung diamankan ke Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan.