KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM—Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengikuti Interview atau Pendalaman terhadap Evidence dalam rangka penerapan standar pelayanan minimal (SPM) sub – urusan bencana.
Dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehubungan proses evaluasi penilaian dalam rangka rangkaian kegiatan penganugerahan Garnas Buana Award Tahun 2022.
Pelaksanaan Interview dilaksanakan secara Zoom di rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Jumat (16/12/2022).
Wali kota menyampaikan sejumlah hal terkait upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam penanggulangan bencana di Kota Kotamobagu, termasuk pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Tanggap Bencana.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga membentuk tim reaksi cepat terkait penanggulangan bencana, yang sangat didukung oleh semua pihak yang masuk dalam tim tersebut.
Serta mengeluarkan berbagai regulasi terkait penanggulangan bencana,” ujar wali kota.
Wali kota juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh tim penilai yang telah melakukan penilaian terhadap Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Terkait penerapan standar pelayanan minimal sub urusan bencana.
“Terima kasih banyak kepada seluruh tim penilai, ini tentunya menjadi apresiasi bagi kami Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai daerah yang diverikasi.
Dan ini menjadi energi bagi kami untuk tetap bersemangat dan memenuhi seluruh SPM yang ditentukan,” ujar wali kota.