Foto: Kantor Pelabuhan Amurang yang listriknya diputuskan PLN. Foto Robby
MINSEL SULAWESION.COM – Kantor Pelabuhan Amurang sunyi sepi tak bisa beraktifitas. Aliran listrik diputuskan oleh pihak Perusahan Listrik Negara (PLN).
Pemutusan ini terjadi pada hari ini Jumat 24 Juni 2022, padahal para pegawai masih sementara bekerja.
Setelah dikonfirmasi kepada kepala PLN Amurang di kelurahan Uwuran Dua, kepala PLN membenarkan hal itu.
“Kami melakukan pemutusan listrik. Sudah melalui prosedur. Melalui invoice, kami sudah kirimkan ke pihak pelabuhan dalam hal ini kadis perhubungan Verra Y. Lasut. M.Ap M.Si, dan kepada bendahara, tapi mereka abaikan. Mereka mengatakan masih menunggu proses keuangan,” ucap Frits Suban, Kepala PLN Amurang.
Frits mengatakan, pihak PLN sudah melakukan sesuai aturan dan berusaha untuk melayani yang terbaik.
“Masalah pemutusan arus listrik, itu kami “Pukul Rata” tak memandang bangunan masyarakat atau bangunan pemerintah, karna kami juga punya aturan, jangan sampai masyarakat menilai kami tebang pilih,” ucap Frits lagi.
Sementara itu, salah seorang pegawai yang ada di kantor pelabuhan kaget saat listrik diputuskan.
“Kami sementara bekerja, tiba tiba listrik padam, dan kami memang menyadari bahwa pihak kantor pelabuhan terlambat dalam pembayaran biaya listrik, dan kemungkinan yang tunggakan sebanyak 2,5 juta,” ucap salah seorang pegawai yang tidak mau namanya disebut.
Menurut informasi, Kadis Perhubungan Minsel memang sudah mengetahui akan tunggakan ini, tapi tidak menanggapi serius.
“Padahal, invoice dari PLN sebagai pemberitahuan kepada pihak kantor perhubungan, namun sang kadis tidak menggubris, “ucap salah satu sumber berita.
Robby I Pardi