MAKASSAR, SULAWESION.COM– Komisi A DPRD bersama KPU Kota Makassar kembali membahas penambahan daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Ketua KPU Makassar Farid Wadji menilai wacana ini dilakukan karena ada beberapa wilayah yang dinilai ada potensi ketegangan dan rawan di dapil-dapil tertentu. Misalnya, dapil Biringkanaya dan Tamalate.
“Melihat rentannya potensi ketegangan di beberapa dapil tertentu seperti Tamalanrea dan Biringkanaya yang jumlah polulasinya cukup banyak, sehingga kami mengusulkan untuk adanya penambahan dapil,” ujarnya di DPRD Makassar, Selasa, (14/12/2022).
Sebelumnya, wacana penambahan dapil telah dimulai sejak tahun 2017 lalu, kemudian dibahas dan diajukan kembali sebagai bahan pertimbangan dalam pemilu 2024 ke depan.
“Beberapa waktu yang lalu, kami telah membahas dan membawa bahan dari hasil pemilu 2019 yang lalu yaitu portofolio penambahan dapil sebagai bahan perencanaan pemilu 2024 nantinya, dan usulan ini sudah ada sejak tahun 2017” jelasnya.
Sementara, anggota Komisi A DPRD Makassar Wahab Tahir menilai penambahan dapil bukanlah usulan yang pas.
Menurutnya, dapil yang ada saat ini sudah bagus dan tidak perlu dirubah lagi.
“Saya rasa tidak usah dirubah lagi ini dapil, memang kita tidak boleh samakan antara dapil satu dengan dapil yang lainnya. Karena semisal dapil Ujung Tanah akan berbeda dari dapil Tallo dari segi waktu pemungutan suaranya. Kalau memang mau menciptakan Demokrasi yang baik, harus memang manusianya yang dirubah,” ungkap Wahab.
Sekretaris Komisi A itu jutsru berharap, wacana penambahan dapil dirubah menjadi penambahan kursi dewan teruntuk dapil tertentu. Sebab, kata dia, beberapa dapil memiliki daerah luas dan cuma tiga orang saja yang mengurusi daerah tersebut.
“Kalau penambahan dapil saya rasa nda usah, cukup tambahkan saja jumlah kursi sesuai dengan luas wilayahnya. Misalnya yang di dapil Tello, Biringkanaya, dan Tamalate yang wilayahnya luas terus cuma 4 orang di sana tentu akan berbeda dengan dapil lain yang wilayahnya sempit,” tutup Wahab. (*)