Seleksi Calon Sekda Minahasa, ROR-RD Restui 6 Pejabat Eselon 2

para pejabat eselon 2 yang mengikuti FPT Sekda Minahasa | foto: David

MINAHASA, SULAWESION.COM – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, SSi, MM, MAP akhirnya merestui 6 (enam) pejabat Pemkab Minahasa untuk mengikuti Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa.

Hal ini setelah pihak Panitia Seleksi secara resmi mengedarkan Pengumuman Seleksi Terbuka ini dengan Nomor 04/PANSEL-JPT/I/2023 tanggal 4 Januari 2023 kemarin.

Bacaan Lainnya

Adapun  ke enam pejabat yang telah mengantongi Rekomendasi Bupati Minahasa yaitu:

  1. Drs. Riviva W, Maringka, MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda,
  2. Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekda,
  3. Agustivo Tumundo, SE, MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM,
  4. Drs. Melky L. Rumate, MSi, Kepala Dinas Pemandam Kebakaran,
  5. Dra. Riany Suwarno, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
  6. Alexander W. Mamesah, SSTP, MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Adapun pemberian Rekomendasi Bupati Minahasa kepada ke-6 pejabat ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Drs. Moudy L. Pangerapan, MAP dalam suatu pertemuan di Ruangan Sekda Kamis, (5/1/2023).

Kepada ke-6 pejabat ini, Sekda Frits Muntu menyampaikan selamat mengikuti Seleksi Terbuka dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupatan Minahasa, untuk menggantikan dirinya yang akan memasuki masa Purna Bakti pada tanggal 1 Maret 2023 nanti.

Sementara Kepala BKPSDM Drs Moudy Pangerapan menyampaikan bahwa ke-6 pejabat yang telah direkomendasikan Bupati Minahasa ini adalah pejabat yang masih berumur 55 tahun ke bawah dan telah 5 tahun lebih menjadi pejabat Esselon II di Pemkab Minahasa.

“Selanjutnya, ke-6 pejabat ini akan melengkapi semua persyaratan yang diwajibkan untuk mengikuti Seleksi ini, meliputi persyaratan umum, persyaratan khusus/teknis dan persyaratan administrasi lainnya, sebagaimana yang sudah diumumkan oleh Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Minahasa” urai Pangerapan.  ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *