MAMASA,SULAWESION– Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Mamasa agendakan rapat paripurna empat Ranperda.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku menjelaskan. Dalam waktu dekat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) segera akan diparipurnakan untuk menjadi sebuah produk hukum daerah yang akrab dikenal Perda (Peraturan Daerah).
“Ranperda yang telah digodok di DPRD dipandang perlu sebab ini akan berdampak positif dalqm peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar Juan.
Adapun Ranperda yang akan diparipurnakan dalam waktu dekat kata Juan yakni,
1. Perubahan Perda No.4 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah daerah
2. Rancangan induk sistem penyedia air minum
3. Perubahan Perda No.19 Tahun 2014 tentang retribusi rumah potong hewan
4. Perubahan Perda No.5 Tahun 2016 tentang pembentukan organisasi dan perangkat daerah
Juan Gayang Pongtiku menerangkan, dalam hal membuat dan menetapkan Perda itu telah menjadi tugas tanggungjawab DPRD dan tentunya ini telah dibahas sehingga dipandang perlu ditetapkan sebagai Perda. (HPN)